Tapaktuan +62 852-8840-1016

Profil Madrasah

Madrasah Ibtidaiyah Negeri 14 Aceh Selatan bermula dari Madrasah Rakyat Islam (SRI) yang didirikan pada tahun 1935. Seiring berubahnya kebijakan pemerintah di bidang pendidikan pada tahun 1959 SRI berubah menjadi Madrasah Ibtidaiyah Negeri Tapaktuan Aceh Selatan sesuai dengan Surat Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Selatan Nomor : M/3/A-7/182/76 tentang Pemberitahuan Penegerian Madrasah Ibtidaiyah dalam Kabupaten Aceh Selatan, berdasarkan SK. Menteri Agama Republik Indonesia Nomor : 198 Tahun 1959 tanggal 10 Juli 1959, maka MIN Tapaktuan resmi berstatus sebagai Madrasah Ibtidaiyah Negeri yang beralamat di Gampong Padang Kecamatan Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan dan secara administrasi tunduk kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Selatan.

Semula MIN Tapaktuan menempati gedung di samping Mesjid Tuo yang merupakan Gedung milik Masyarakat di Kelurahan Padang  Kecamatan Tapaktuan. Pada tahun 1984 MIN Tapaktuan menempati gedung baru yaitu di depan Mesjid Tuo yang diresmikan oleh Menteri Agama Republik Indonesia H. Munawir Syadzali.              Sesuai dengan SK Menteri Agama Republik Indonesia Nomor : 670 Tahun 2016 tanggal 17 November 2016 tentang Perubahan Nama Madrasah Aliyah Negeri, Madrasah Tsanawiyah Negeri, dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri di Provinsi Aceh maka  MIN Tapaktuan berubah nama menjadi MIN 14 Aceh Selatan.

Semenjak didirikan, telah terjadi beberapa kali pergantian kepemimpinan pada MIN 14 Aceh Selatan, yaitu:

sampel alt

Sonia Wandari M.Pd

Tahun:

2020 – Sekarang

Tujuan Madrasah

Kurikulum MIN 14 Aceh Selatan disusun sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan yang mencakup pengembangan potensi di lingkungan madrasah untuk meningkatkan kualitas satuan pendidikan, baik dalam bidang akademik maupun non akademik, memelihara budaya daerah, mengikuti perkembangan IPTEK yang dilandasi iman dan takwa kepada Allah SWT. Dan berdasarkan visi dan misi madrasah, maka tujuan yang hendak dicapai Oleh MIN 14 Aceh Selatan antara Iain sebagai berikut:

  1. Siswa dapat mengamalkan ajaran agama dan budaya Islami melalui pembelajaran dan kegiatan pembiasaan
  2. Siswa dapat meraih prestasi akademik dan non akademik secara maksimal
  3. Siswa dapat melaksanakan budaya Hidup bersih dan sehat melalui Pendidikan berwawasan lingkungan
  4. Siswa dapat menghafal Alquran Juz 30 serta Juz atau I Juz yang Iainnya
  5. Mempersiapkan Siswa untuk melanjutkan Pendidikan ke jenjang lebih tinggi

Visi Madrasah

Terwujudnya peserta didik yang berakhlak mulia, unggul dalam prestasi dan berbudaya Islam

Misi Madrasah

Untuk mewujudkan Misi MIN 14 Aceh Selatan, diperlukan suatu misi berupa kegiatan jangka panjang dengan arah yang jelas yang akan dicapai dalam kurun waktu tertentu. Misi MIN 14 Aceh Selatan memberikan arah dalam mewujudkan visi sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Misi MIN 14 Aceh Selatan akan menjadi dasar dari program pokok madrasah Misi MIN 14 Aceh Selatan adalah sebagai berikut:

  • Mendidik Siswa menjadi insan yang beriman dan bertaqwa kepada Allah swt
  • Mendidik Siswa untuk selalu hormat dan saying kepada orang tua serta guru
  • Mempersiapkan Siswa meraih prestasi dalam perlombaan bidang Study dan kesenian
  • Mempersiapkan Siswa untuk menghafal 2juz (juz 30 dan 1 Juz yang Iainnya)
  • Membiasakan Siswa tetap berbusana muslim dilingkungan madrasah dan dilingkungan Masyarakat sekitarnya
  • Mewujudkan Siswa yang kreatif, Inspiratif dan inovatif